Imigrasi Kepri Perkuat Pengamanan Perbatasan Karimun, Tindak Lanjut SBT Dikebut

BATAMKOTA.COM, Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk meningkatkan koordinasi pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan.

Langkah tersebut dilakukan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur S. Hamonangan, melalui silaturahmi dan koordinasi bersama Bupati Karimun di Kantor Bupati Karimun, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membahas perkembangan serta tindak lanjut SBT (Selat Berakit Terpadu).

Pembahasan diarahkan pada penguatan koordinasi lintas instansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus pelayanan keimigrasian di Kabupaten Karimun.

Guntur menegaskan, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan tindak lanjut SBT berjalan optimal.

Hal itu tidak terlepas dari posisi Kabupaten Karimun yang memiliki nilai strategis sebagai wilayah perbatasan. Karimun menjadi salah satu kawasan yang berhadapan langsung dengan jalur mobilitas masyarakat dan aktivitas keluar-masuk orang antarnegara.

“Koordinasi dan sinergi lintas instansi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tindak lanjut SBT, khususnya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan,” ujar Guntur.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menyamakan persepsi mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan ke depan.

Sejumlah kebutuhan koordinasi lanjutan antara pemerintah daerah dan instansi terkait turut diidentifikasi untuk memastikan pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif.

Bupati Karimun menyambut baik koordinasi yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau tersebut.

Pemerintah Kabupaten Karimun menyatakan dukungannya terhadap penguatan sinergi antarinstansi, terutama dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, serta pengawasan di wilayah Kabupaten Karimun.

Kolaborasi tersebut dinilai semakin penting mengingat karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan sekaligus salah satu kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan dengan sejumlah negara.

Melalui koordinasi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen memperkuat kolaborasi dan mempercepat tindak lanjut pelaksanaan SBT.

Penguatan koordinasi diharapkan mampu mendukung pengelolaan kawasan perbatasan secara lebih optimal sekaligus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin efektif, responsif, dan terintegrasi.

Sinergi lintas instansi pun menjadi kunci untuk memastikan pengawasan mobilitas orang antarnegara di wilayah perbatasan berjalan maksimal, tanpa mengesampingkan aspek pelayanan kepada masyarakat.

Dengan posisi Karimun yang strategis di kawasan perbatasan, penguatan kerja sama antara Imigrasi dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola perlintasan orang sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dan hubungan antarnegara di wilayah Kepulauan Riau. (*)

Pos terkait