BATAMKOTA.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) B50 sebagai mandatori biodiesel terbaru di Indonesia. Peluncuran dilakukan di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (9/7/2026), sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi B50 merupakan lompatan besar dalam pengembangan biodiesel nasional. Menurutnya, peningkatan kadar campuran biodiesel hingga 50 persen bukanlah proses yang mudah karena umumnya dilakukan secara bertahap.
“Awalnya memang B50 ini bukan pekerjaan yang mudah. Biasanya tahapannya naik 5 persen sampai maksimal 10 persen dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pengujian. Namun Presiden meminta agar B50 bisa diluncurkan pada 2026,” ujar Bahlil, dikutip dari siaran Sekretariat Presiden, Kamis (9/7/2026).
Menurut Bahlil, pengembangan B50 tidak sekadar mencampurkan minyak sawit ke dalam solar, tetapi menjadi bagian penting dari kebijakan kemandirian energi nasional di tengah ketidakpastian pasokan energi global.
Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah telah melakukan uji coba selama enam bulan pada berbagai jenis kendaraan dan mesin, mulai dari mobil penumpang, bus, truk, lokomotif kereta api, kapal, hingga alat berat.





