KJK Kepri Kutuk Intimidasi Wartawan Tribun Batam di PN Batam, Desak Proses Hukum Caroline Parewang NDHRabu, 22/07/2026 - 09:03 WIB “Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Siapa pun tidak boleh menghalangi atau melakukan tindakan intimidatif terhadap wartawan yang bekerja secara profesional,” pungkasnya.(iman) Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPonsel Wartawati Ditepis hingga Rusak, AJI Batam Soroti Dugaan Penghalangan Kerja JurnalistikNongsa Digital Park Jadi Titik Labuh Kabel Internasional, Ekonomi Digital Batam MelesatLi Claudia Undang Aliansi Masyarakat Rempang Berdialog Soal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah PutihWarga Rempang Temui Pemko Batam, Tuntut Plang HPL BP Batam Dipindahkan dari Kampung Adat5 Hobi yang Bantu Pekerja Fisik Pulihkan Energi dan Redakan Stres Setelah BekerjaImpor Minyak Rusia Tahap Pertama Terealisasi, Indonesia Sudah Beli 770.000 Barel