OJK dan UNODC Bentuk Strategi Baru Hadapi Online Scam dan Pencucian Uang Global

Dalam forum tersebut, OJK juga menekankan bahwa scams, fraud, dan pencucian uang kini semakin saling terhubung. Penipuan digital menghasilkan dana hasil kejahatan, sementara pencucian uang memungkinkan dana tersebut disembunyikan, dipindahkan, dan diintegrasikan kembali ke dalam sistem keuangan formal.

Dana hasil kejahatan dapat dengan cepat bergerak melalui rekening bank, perusahaan cangkang, platform pembayaran, dompet digital, aset virtual, blockchain, kripto, dan transaksi lintas negara.

Bacaan Lainnya

Dalam waktu singkat, dana tersebut dapat melewati berbagai lembaga keuangan, yurisdiksi, dan teknologi sehingga proses deteksi, pembekuan, penelusuran, dan pemulihan aset menjadi semakin sulit.

Karena itu, pencegahan online scams dan penguatan kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) tidak dapat lagi dilakukan secara terpisah. Setiap scam berpotensi menjadi tindak pidana asal pencucian uang, sehingga keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan dapat meningkatkan kompleksitas penanganan kasus dan pemulihan dana korban.

Perwakilan UNODC Zoelda Anderton menyampaikan bahwa penanganan online scams membutuhkan kerja sama lintas sektor dan lintas negara yang lebih kuat. Menurutnya, kejahatan ini tidak dapat ditangani oleh satu otoritas atau satu sektor saja.

Pos terkait