OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menurut Sophia, governance, risk, and compliance (GRC) tidak lagi sekadar berfungsi sebagai instrumen kepatuhan, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan organisasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Penguatan GRC juga sejalan dengan Asta Cita ketujuh Pemerintah yang menitikberatkan pada penguatan reformasi birokrasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sophia berharap berbagai gagasan dan contoh praktik terbaik yang berkembang dalam RGS 2026 dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Ferry Irawan, menegaskan bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi bagi kredibilitas kelembagaan, kepastian berusaha, dan peningkatan kepercayaan investor.

“Tata kelola yang baik bukan sekadar masalah kepatuhan, tetapi fondasi yang memperkuat kredibilitas kelembagaan, memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor, serta pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Ferry.

Ferry menambahkan, bahwa konsep future-ready governance harus mampu mengantisipasi risiko sebelum berkembang menjadi krisis, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, volatilitas pasar keuangan, serta gangguan rantai pasok global yang membentuk risiko semakin kompleks dan saling terhubung.

Pos terkait