Warga Rempang Temui Pemko Batam, Tuntut Plang HPL BP Batam Dipindahkan dari Kampung Adat

Gerisman kembali menegaskan dukungan warga terhadap pembangunan Sekolah Merah Putih, namun meminta pemerintah mempertimbangkan lokasi agar tidak mengganggu lahan milik warga yang selama ini dipertahankan.

Ia mencontohkan adanya lahan milik seorang warga seluas sekitar tiga hektare yang berada di lokasi rencana pembangunan. Menurutnya, pemilik lahan tidak meminta ganti rugi, melainkan mengusulkan agar lokasi pembangunan atau aksesnya disesuaikan sehingga tidak memotong lahannya.

Bacaan Lainnya

“Kalau lahan itu tidak terganggu, untuk membangun Sekolah Merah Putih masih tersedia lahan yang sangat luas. Jadi kami berharap ada solusi melalui musyawarah,” ujarnya.

Hingga audiensi berakhir, belum ada keputusan maupun komitmen yang disepakati kedua belah pihak. Perwakilan AMAR-GB menyatakan akan kembali bermusyawarah dengan masyarakat Rempang untuk menentukan langkah selanjutnya, sembari tetap meminta pemerintah menghormati keberadaan kampung adat dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif. (Iman)

Pos terkait