Kemenkeu Kembalikan Dana SAL dari Himbara ke Bank Indonesia, Ini Alasannya

BATAMKOTA.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke rekening kas pemerintah di Bank Indonesia (BI). Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan kas negara sekaligus penataan kembali likuiditas di pasar keuangan.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Herman Saheruddin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi pemerintah bersama Bank Indonesia melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Bacaan Lainnya

“Sudah waktunya pengelolaan likuiditas dan kebijakan moneter kembali berada di Bank Indonesia,” ujar Herman di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Menurut Herman, penempatan dana pemerintah di Himbara yang dilakukan sejak 2025 bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil ketika pertumbuhan kredit masih melambat.

Saat itu pemerintah secara bertahap menempatkan dana hingga sekitar Rp300 triliun di sejumlah bank pelat merah. Kebijakan tersebut dinilai berhasil membantu meningkatkan pertumbuhan kredit yang kini mencapai sekitar 11,5 persen.

Pos terkait