Satu hal yang menarik perhatian adalah skema pendanaan proyek ini. Dimana pembangunan Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan dipastikan tidak menyedot dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun anggaran BP Batam sepeser pun.
Amsakar menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya berhasil menggandeng sejumlah pelaku usaha dan donatur yang berkomitmen penuh mendanai proyek ini melalui sistem sponsorship.
Langkah kolaboratif ini mendapat apresiasi tinggi karena mampu mempercantik fasilitas publik tanpa membebani keuangan daerah.
“Alhamdulillah, ini kegiatan yang tanpa APBD, ini kegiatan yang tanpa belanja PP Batam. Ini kegiatan yang merupakan sponsorship ya, kegiatan-kegiatan dari para donatur semua,” kata Amsakar.
Proses perencanaan tugu ini, tambahnya, juga melibatkan diskusi yang mendalam bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri Kota Batam. Hasil dari rembuk tersebut menyepakati adanya perubahan nama, yang semula dikenal sebagai Bundaran Punggur kini resmi berganti menjadi Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan.






