Begitu pula dengan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang sebelumnya memerlukan waktu panjang, kini dapat diselesaikan sekitar dua bulan.
“Saya kira ini yang memberikan daya ungkit terhadap perkembangan investasi yang terjadi akhir-akhir ini,” ujar Amsakar.
Kemudahan investasi juga diperkuat melalui pelimpahan kewenangan pelayanan dari kementerian dan lembaga kepada BP Batam.
Amsakar menyebut terdapat 1.416 jenis pelayanan perizinan dan nonperizinan pada 16 sektor strategis yang kini cukup diurus langsung di Batam tanpa harus ke Jakarta.
Langkah tersebut dinilai memangkas waktu, biaya, serta meningkatkan kepastian pelayanan bagi pelaku usaha.






