Rangkaian regulasi tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus memangkas berbagai hambatan birokrasi yang selama ini menjadi tantangan utama bagi investor.
Selain pembaruan regulasi, BP Batam juga melakukan reformasi besar dalam pelayanan perizinan investasi.
Amsakar mengatakan seluruh proses pelayanan kini diarahkan menjadi lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sesuai arahan Presiden.
Ia menjelaskan, saat ini pelayanan terbagi dalam tiga kategori utama, yakni pelayanan dasar, perizinan berusaha, serta perizinan penunjang kegiatan usaha.
Salah satu perubahan paling dirasakan investor adalah percepatan penyelesaian dokumen lingkungan.
Jika sebelumnya proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) membutuhkan waktu antara enam bulan hingga dua tahun, kini penyelesaiannya dapat dilakukan hanya dalam waktu sekitar 38 hari.






