BATAMKOTA.COM, BATAM – Jalur udara di Batam masih menjadi sasaran empuk jaringan peredaran narkotika internasional. Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, aparat Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 27 kasus penyelundupan narkotika dengan pola penyamaran yang semakin nekat, canggih, dan sulit dideteksi.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya berhasil membongkar 24 kasus penyelundupan narkotika, sementara memasuki awal 2026 sudah ada 3 kasus tambahan yang berhasil digagalkan petugas.
“Peredaran narkotika melalui jalur penerbangan masih menjadi ancaman serius. Modus para pelaku terus berkembang dengan teknik yang semakin rumit,” ungkap Setiawan.
Data penindakan menunjukkan jaringan penyelundup menjadikan sejumlah kota besar sebagai target distribusi. Jakarta tercatat menjadi tujuan utama dengan 7 kasus, disusul Lombok sebanyak 5 kasus.
Tak hanya itu, jalur distribusi menuju Surabaya, Balikpapan, hingga Kendari juga terdeteksi aktif menjadi bagian dari rantai peredaran narkotika lintas daerah.






