BATAMKOTA.COM, Batam – Kantor Bea Cukai Batam mencatat kinerja positif sepanjang semester pertama tahun 2026, baik dari sisi penindakan maupun penerimaan negara. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Gathering yang digelar pada Jumat (26/6/2026) pagi.
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun ini pihaknya telah melakukan sebanyak 554 penindakan terhadap berbagai jenis pelanggaran kepabeanan dan cukai.
“Penindakan yang kami lakukan mencakup berbagai komoditas, baik dari sektor impor maupun ekspor. Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan intensif untuk melindungi penerimaan negara,” ujar Setiawan.
Dari sisi penerimaan, Bea Cukai Batam mencatat capaian sebesar Rp474,86 miliar. Angka ini menunjukkan kinerja yang telah memenuhi target tahun berjalan, dengan kontribusi signifikan dari bea masuk sebesar Rp198,32 miliar serta sektor lainnya yang turut menopang penerimaan.
Sementara itu, sektor cukai juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga Juni 2026, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp22,06 miliar atau sekitar 41,30 persen dari target tahunan. Capaian ini tidak hanya berasal dari kegiatan rutin, tetapi juga didorong oleh strategi extra effort yang dilakukan secara intensif.






