“Setiap manfaat yang dibayarkan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko. Karena itu, bagi kami keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi dari semakin banyak pekerja yang benar-benar merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Saiful.
Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp2,14 Triliun
Selain perlindungan melalui program jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan dukungan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan.
Sejalan dengan program prioritas 3 Juta Rumah, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan akses pembiayaan rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Pada 2025, program MLT perumahan merealisasikan pembiayaan untuk 1.571 unit dengan total nilai mencapai Rp2,14 triliun melalui sinergi dengan perbankan penyalur.
Menurut Saiful, capaian tersebut menjadi fondasi untuk melanjutkan transformasi BPJS Ketenagakerjaan melalui tiga fokus utama, yakni Care, Credibility, dan Coverage (3C).






