“Jepang, India juga sudah mulai tanya-tanya,” katanya.
Indonesia sendiri telah melalui perjalanan panjang dalam pengembangan biodiesel, dimulai dari implementasi B20, B30, B35, B40, hingga kini memasuki tahap B50.
B50 merupakan bahan bakar diesel hasil pencampuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar. Indonesia pun menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan campuran 50 persen FAME secara nasional.
Melalui implementasi B50, pemerintah menargetkan dapat menghentikan impor solar karena produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan nasional. Selain meningkatkan ketahanan energi, kebijakan tersebut juga diproyeksikan memberikan penghematan devisa yang signifikan.
Jika pada program B40 penghematan devisa mencapai sekitar Rp133 triliun, maka melalui implementasi B50 nilainya diperkirakan meningkat menjadi Rp170 triliun per tahun mulai 2027.






