Meski demikian, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi perusahaan tambang yang ingin mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga 31 Juli 2026.
“Silakan, silakan masukin revisi RKAB,” ujar Tri.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa dipicu terbatasnya pasokan batu bara dengan spesifikasi kalori menengah hingga tinggi yang dibutuhkan PLTU.
Menurut Darmawan, persoalan tersebut mulai teratasi setelah pemerintah memberikan tambahan pasokan batu bara dengan nilai kalori 4.500 kcal/kg ke atas.
“Juli ini ada tambahan batu bara sekitar 1,8 juta ton, kemudian Agustus sampai Desember ada tambahan sekitar 3 juta ton dari pasokan existing,” ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI.






