Rifqinizamy menilai, percepatan penyelesaian persoalan pertanahan memiliki dampak ekonomi yang besar. Selain mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, kepastian lahan juga mampu meningkatkan efektivitas belanja pemerintah, menciptakan lapangan kerja, hingga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, kunjungan kerja Komisi II DPR RI bertujuan memastikan berbagai hambatan tersebut dapat segera diatasi melalui sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Selain itu, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri agar lebih aktif menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga implementasi program strategis nasional berjalan lebih efektif.
Sebagai contoh, pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah daerah harus dilibatkan sejak tahap perencanaan agar pelaksanaannya lebih optimal.
“Misalnya, Badan Gizi Nasional akan dipertemukan dengan gubernur, bupati, dan wali kota agar pemerintah daerah tidak merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan program strategis nasional,” katanya.





