Komisi IX DPR RI Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T Kepri

Menurut Nihayatul, masih terdapat ribuan SPPG di berbagai daerah yang hingga kini belum mendapatkan izin operasional meskipun sebagian telah memiliki kepala SPPG bahkan telah menerima alokasi anggaran.

Ia menilai kondisi tersebut harus segera diselesaikan melalui penyusunan regulasi yang lebih jelas.

Bacaan Lainnya

“Daerah 3T membutuhkan payung hukum dan SOP yang khusus. Yang sudah siap harus segera dioperasikan. Jangan sampai hak anak-anak mendapatkan makan bergizi tertunda hanya karena mereka tinggal di wilayah 3T,” tegasnya.

Komisi IX juga menilai karakteristik wilayah 3T tidak dapat disamakan dengan daerah perkotaan. Jika di kota satu dapur dapat melayani lebih dari seribu penerima manfaat, maka di kawasan kepulauan dan perbatasan jumlah penerima hanya berkisar 200 hingga 300 orang karena keterbatasan akses dan kondisi geografis.

Karena itu, DPR RI meminta pemerintah pusat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel agar pelaksanaan MBG di wilayah 3T tetap berjalan efektif tanpa mengurangi hak masyarakat memperoleh layanan gizi yang layak.

Pos terkait