BATAMKOTA.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan fundamental bank-bank berukuran kecil atau Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 melalui peningkatan modal dan konsolidasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur industri perbankan nasional sekaligus meningkatkan daya saing di tengah tantangan digitalisasi, ketidakpastian ekonomi global, dan meningkatnya ancaman serangan siber.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penguatan bank KBMI 1 dilakukan secara bertahap, terarah, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat ketahanan industri perbankan nasional sekaligus meningkatkan skala ekonomi (economies of scale) agar bank mampu menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga mengamanatkan kepada OJK untuk mewujudkan langkah-langkah nyata dalam konsolidasi bank umum,” ujar Dian dalam keterangan tertulis usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Sabtu (27/6/2026).
Himbauan Sudah Disampaikan Sejak 2025
Sebagai bagian dari strategi tersebut, OJK telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh bank KBMI 1 sejak Oktober 2025 agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi usaha masing-masing.






