Pemerintah Tegaskan Pusat Finansial Internasional RI Bukan Sarang Pencucian Uang NDHKamis, 25/06/2026 - 14:19 WIBKamis, 25/06/2026 - 14:24 WIB Pemerintah optimistis PFII dapat menjadi instrumen untuk menarik investasi global sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan regional tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. SUMBER: BISNIS INDONESIA Halaman: 1 2 3 Pos terkaitBPJS Ketenagakerjaan Dorong Peserta Naik Kelas melalui Program PEKABatam Kian Dilirik Investor, Lima Regulasi Baru Dongkrak Investasi hingga 72,83 PersenSwedia Perkuat Kemitraan Energi dengan Indonesia, Proyek PLTGU Batam 300 MW Resmi BerjalanBP Batam Laporkan Investasi 2025 Tembus Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 PersenBio Farma Mulai Gunakan CNG PGN Gagas, Efisiensi Operasional Diproyeksikan Capai 40 PersenSinergi IAI Kepri dan POLTEVARA, Jawab Tantangan Kebutuhan SDM Konstruksi di Batam