Selain pengalaman kerja, peserta juga memperoleh penghasilan sekitar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tempat magang.
Peserta Diperluas hingga Penyandang Disabilitas
Berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, Program Magang Nasional 2026 tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan sarjana.
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi lulusan profesi serta penyandang disabilitas untuk mengikuti program tersebut.
“Tahun ini tidak hanya merekrut lulusan S1, tetapi juga dari profesi dan saudara kita penyandang disabilitas,” kata Teddy.





