Strategis di Jalur Internasional, Pulau Sambu Diproyeksikan Jadi Pusat Bunker Kapal

Meski demikian, rencana tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait aspek regulasi. Salah satunya menyangkut kewenangan pelayanan pelabuhan yang melibatkan wilayah Batam dan Tanjung Balai Karimun, sehingga memengaruhi administrasi kapal, penggunaan agen pelayaran, serta efisiensi pelayanan bunker.

Karena itu, PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) mendorong adanya koordinasi lintas instansi serta dukungan pemerintah agar berbagai regulasi dapat diselaraskan sehingga pelayanan bunker di Pulau Sambu nantinya mampu bersaing dengan pusat-pusat bunker di kawasan regional.

Selain itu, pengembangan kawasan ini juga membuka peluang kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN Pertamina Group, serta pelaku usaha nasional dalam mengoptimalkan aset yang telah tersedia menjadi pusat bisnis energi maritim berskala internasional.

Pulau Sambu sendiri bukan nama baru dalam sejarah pelayaran Nusantara. Pulau seluas sekitar 5–6 kilometer persegi ini sejak masa kolonial Belanda telah berfungsi sebagai kawasan penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka dan Selat Singapura.

Lokasinya yang berada sangat dekat dengan jalur pelayaran internasional menjadikan Pulau Sambu memiliki nilai strategis dalam rantai logistik maritim Indonesia. Selama puluhan tahun, kawasan ini menjadi lokasi terminal minyak, tangki penyimpanan BBM, serta berbagai fasilitas pendukung sektor energi.

Pos terkait