Transformasi BP Batam Jadi Badan Pengembangan Kawasan FTZ Dinilai Kunci Daya Saing Global

Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM), Osman Hasyim
Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM), Osman Hasyim

Dalam skema tersebut, urusan investasi, perdagangan internasional, industri, pelabuhan, logistik, dan pengembangan kawasan menjadi tanggung jawab Badan Pengembangan Kawasan FTZ Batam. Sementara pelayanan dasar masyarakat, administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, serta urusan pemerintahan daerah tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batam sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Pemisahan fungsi yang tegas tersebut diyakini akan menciptakan tata kelola yang lebih profesional, efektif, dan akuntabel. Investor memperoleh kepastian hukum dan kemudahan berusaha, sementara masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik yang optimal dari pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Bagi Osman, reformasi kelembagaan ini bukan sekadar perubahan nama organisasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan Batam mampu bersaing dengan kawasan ekonomi unggulan di Asia Tenggara. Tanpa keberanian melakukan transformasi tersebut, Batam berisiko kehilangan momentum pertumbuhan dan kalah bersaing dalam perebutan investasi global.

“Transformasi BP Batam menjadi Badan Pengembangan Kawasan FTZ Batam di bawah otoritas langsung Presiden bukan hanya kebutuhan kelembagaan, tetapi kebutuhan strategis nasional. Ini adalah solusi permanen agar Batam kembali menjadi lokomotif investasi Indonesia dan pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu bersaing di tingkat dunia,” tegas Osman.(**)

Pos terkait