BATAMKOTA.COM, BATAM – Komisi II DPR RI menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan berbagai program prioritas nasional di daerah.
Tanpa kepastian status tanah dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat serta pemerintah daerah, anggaran yang telah dialokasikan melalui APBN berpotensi tidak terserap secara optimal sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat melakukan kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, sejumlah program yang merupakan bagian dari Astacita Presiden Prabowo Subianto telah berjalan di Kepulauan Riau. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama terkait ketersediaan lahan, perizinan, hingga regulasi.
“Menurut laporan Pak Gubernur, program-program Astacita sudah berjalan walaupun sebagian masih dalam progres. Beberapa bottleneck yang kami temukan adalah persoalan lahan dan tanah. Jangan sampai dana APBN sudah tersedia, tetapi pelaksanaannya terhambat karena persoalan perizinan maupun regulasi,” ujarnya.





