KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai Usai Fakta Baru Terungkap di Persidangan

BATAMKOTA.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, peluang pengembangan penyidikan tersebut muncul setelah penyidik mencermati fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta keterangan para saksi dalam perkara pokok.

Bacaan Lainnya

“Mencermati fakta-fakta dalam persidangan maupun dari keterangan para saksi yang dipanggil dalam penyidikan perkara pokok, KPK buka peluang melakukan pengembangan penyidikan,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Peluang tersebut mencuat setelah sejumlah nama muncul dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga pejabat Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus suap yang menjerat bos Blueray Cargo Group, John Field. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada John Field.

Pos terkait