BATAMKOTA.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$13 per MMBtu. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pemerintah meredam lonjakan biaya energi yang dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bahlil menjelaskan, keputusan penurunan harga LNG merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, harga LNG yang digunakan industri berada di kisaran US$20 hingga US$23 per MMBtu.
“Diturunkan menjadi US$13 per MMBtu. Jadi dari sebelumnya US$20 sampai US$23 per MMBtu, sekarang diturunkan menjadi US$13,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Senin (29/6/2026).
Menurut Bahlil, lonjakan harga hanya terjadi pada gas hasil regasifikasi LNG. Sementara itu, harga gas bumi tertentu (HGBT) yang disalurkan melalui jaringan pipa masih bertahan di kisaran US$6,5 hingga US$7 per MMBtu.
Namun, pasokan gas pipa di wilayah Jawa bagian barat saat ini mengalami penurunan sehingga sejumlah pelaku industri terpaksa beralih menggunakan LNG.





