“LNG harus dikirim dari Papua, Sulawesi maupun Kalimantan. Ada biaya pengiriman dan regasifikasi sehingga harganya jauh lebih tinggi dibandingkan gas pipa,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Bahlil, membuat banyak pelaku industri meminta pemerintah segera turun tangan agar biaya produksi tidak semakin membebani perusahaan.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memperingatkan bahwa kenaikan harga gas industri berpotensi mengancam sekitar 50.000 tenaga kerja.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan harga gas industri yang melonjak dari sekitar US$8 per MMBtu menjadi US$22 per MMBtu membuat banyak perusahaan kesulitan beroperasi.
“Ketika pengusaha tidak dapat membeli lagi gas industri, yang terjadi adalah berhenti produksi. Ketika berhenti produksi, pasti berpengaruh terhadap pekerja,” ujarnya.





