“Contohnya misalnya ada PT ini sudah rugi tiap tahun, tahun depan kita pikir akan rugi juga, tahun berikutnya akan rugi juga, ya mending kita tutup untuk menghindari supaya kerugiannya lebih dalam lagi,” ujar Dony.
Ia menegaskan keputusan menutup perusahaan dilakukan semata-mata untuk menghentikan kerugian yang terus membesar, bukan menghapus pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
Bagian dari Restrukturisasi BUMN
Langkah tersebut merupakan bagian dari program restrukturisasi besar-besaran BUMN yang tengah dijalankan pemerintah melalui Danantara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah sedang melakukan penataan menyeluruh terhadap perusahaan pelat merah guna meningkatkan efisiensi dan memperbaiki tata kelola.






