BATAMKOTA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan kanal digital guna memperkuat inovasi produk sekaligus memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan digitalisasi menjadi salah satu faktor penting yang akan mendorong pertumbuhan industri perasuransian di masa mendatang, terutama dalam menjangkau masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal.
“Digitalisasi menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan industri perasuransian, khususnya dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip Senin (29/6/2026).
Meski demikian, Ogi menegaskan bahwa perusahaan asuransi tetap harus mengedepankan perlindungan konsumen, transparansi informasi, keamanan data, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam mengembangkan layanan digital.
Menurutnya, aspek-aspek tersebut penting agar transformasi digital di industri perasuransian dapat berjalan secara sehat, aman, dan berkelanjutan.






