Berdasarkan data OJK, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp62,58 triliun hingga April 2026 atau tumbuh 3,28 persen secara tahunan (year on year/YoY).
Sementara itu, pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp53,43 triliun pada periode yang sama, atau mengalami kontraksi 4,32 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.
SUMBER: KONTAN






