OJK Dorong Digitalisasi Asuransi, Premi dan Inklusi Keuangan Berpotensi Meningkat

Berdasarkan data OJK, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp62,58 triliun hingga April 2026 atau tumbuh 3,28 persen secara tahunan (year on year/YoY).

Sementara itu, pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp53,43 triliun pada periode yang sama, atau mengalami kontraksi 4,32 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

SUMBER: KONTAN

Pos terkait