OJK Dorong Digitalisasi Asuransi, Premi dan Inklusi Keuangan Berpotensi Meningkat

Ogi menjelaskan, meningkatnya penggunaan teknologi dan platform digital, terutama di kalangan generasi muda, membuka peluang besar bagi perusahaan asuransi untuk menghadirkan layanan yang lebih praktis.

Melalui kanal digital, proses pemasaran, pembelian polis, hingga pengajuan klaim dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Bacaan Lainnya

Selain mendorong pertumbuhan pendapatan premi, digitalisasi juga diyakini mampu meningkatkan tingkat inklusi asuransi sekaligus memperkuat literasi keuangan masyarakat.

Lebih lanjut, Ogi menyebut produk yang paling sesuai dipasarkan melalui kanal digital umumnya merupakan produk yang sederhana, mudah dipahami, serta memiliki proses underwriting yang relatif cepat.

“Misalnya, asuransi kesehatan, kecelakaan diri, perjalanan, kendaraan bermotor, serta produk-produk mikroasuransi,” jelasnya.

Pos terkait