OJK: Industri Reasuransi Nasional Punya Peluang Besar Ekspansi ke Pasar Global

Dari sisi kinerja, OJK mencatat industri reasuransi membukukan pendapatan premi sebesar Rp9,81 triliun hingga April 2026. Sementara itu, nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp4,19 triliun.

Meski pendapatan premi masih mengalami penyesuaian dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, Ogi menegaskan industri reasuransi tetap mampu menjaga stabilitas operasional dan pengelolaan risiko.

Bacaan Lainnya

“Meski demikian, industri reasuransi tetap mampu menjaga stabilitas operasional dan pengelolaan risiko,” katanya.

Lebih lanjut, OJK menilai kinerja industri reasuransi tidak hanya diukur dari pertumbuhan premi semata, tetapi juga kualitas portofolio bisnis, kecukupan modal, serta kemampuan perusahaan dalam menyerap risiko secara berkelanjutan.

Karena itu, penguatan kapasitas reasuransi domestik dan peningkatan kualitas proses underwriting akan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri di masa mendatang.

Pos terkait