OJK optimistis keberadaan SRUK akan meningkatkan aktivitas perdagangan karbon, baik dari sisi volume transaksi maupun nilai pasar. Selain itu, sistem baru ini diharapkan mampu menarik minat investor asing untuk berpartisipasi dalam pasar karbon Indonesia.
“Kami berharap SRUK dapat membantu memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global dengan menjaga integritas pasar karbon nasional serta menciptakan sistem yang interoperable dengan pasar internasional,” tutup Kiki.
SUMBER: DETIK






