Dengan meningkatnya aliran dana ke dalam negeri, pemerintah berharap likuiditas pasar keuangan bertambah sehingga mampu mendorong aktivitas ekonomi dan pembiayaan investasi.
“Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem. Memang ada loss sedikit, tetapi menurut saya uangnya masuk ke ekonomi kita,” katanya.
Jawab Kekhawatiran Publik
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah kalangan yang menilai adanya perlindungan hukum bagi pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen Indonesia dalam tata kelola pemerintahan, pemberantasan korupsi, serta pencegahan pencucian uang lintas negara.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa instrumen investasi yang diterbitkan oleh Danantara tetap berada dalam koridor hukum dan pengawasan yang berlaku di Indonesia.






