Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dan calon investor memperoleh pemahaman yang utuh mengenai mekanisme perlindungan dalam Patriot Bond dan Merah Putih Bond, sehingga instrumen tersebut dapat menjadi alternatif investasi yang aman sekaligus mendukung penguatan ekonomi nasional.
SUMBER: KONTAN





