‘Perang’ Tarif dan Legalitas, Menakar Kerugian Ekonomi Sektor Akomodasi di Batam

Jika dibiarkan tanpa intervensi, citra Batam sebagai destinasi wisata internasional terancam tergerus. Bagi kota yang sangat mengandalkan sektor jasa dan perdagangan internasional ini, penurunan citra pariwisata berarti hilangnya potensi devisa dalam jumlah masif.

Dalam diskusi mendalam yang difasilitasi oleh Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepri di The Quadrant Hotel, Ocarina, Batam, pada Selasa (14/7/2026), persoalan legalitas usaha menjadi sorotan paling tajam.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Kepri, Maryati, membongkar realita pahit yang dihadapi para pelaku agen perjalanan berizin resmi.

Saat ini, batas masuk industri pariwisata di Batam dinilai terlalu longgar. Bermodalkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapat secara daring secara instan, ditambah satu unit mobil pribadi, siapa saja kini bisa mengklaim dirinya sebagai agen perjalanan wisata profesional.

“Saat ini seakan siapa saja bisa menangani tamu hanya bermodal NIB sudah mengaku sebagai travel agent. Bahkan ada yang cuma bermodal mobil Avanza,” keluh Maryati.

Pos terkait