‘Perang’ Tarif dan Legalitas, Menakar Kerugian Ekonomi Sektor Akomodasi di Batam

Padahal, beberapa tahun lalu, standar industri sangat ketat. Agen perjalanan wajib berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki modal dasar terstruktur, kantor fisik yang jelas, papan nama, serta jaminan pelayanan prima.

Degradasi standar usaha ini tidak hanya menciptakan persaingan harga yang tidak sehat (price war), tetapi juga memicu maraknya kasus penipuan perjalanan yang merugikan wisatawan luar negeri.

Bacaan Lainnya

Senada dengan ASITA, Sekretaris Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Kepri, Syauqi, mengonfirmasi kebocoran ekonomi ini di pintu masuk utama kota. Di Pelabuhan Internasional Batam Centre, pemandangan penjemputan wisatawan oleh agen ilegal non-reguler menggunakan kendaraan pribadi berplat hitam sudah menjadi makanan sehari-hari.

Lemahnya pengawasan dari otoritas pelabuhan dan dinas terkait dinilai menjadi celah lebar yang dimanfaatkan para pelaku usaha tanpa izin ini.

Dampak dari tidak tertatanya ekosistem pariwisata ini menjalar hingga ke sektor akomodasi. Perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Ahmad Damanik, menyoroti runtuhnya struktur tarif hotel akibat ketiadaan regulasi kerja sama antara pihak akomodasi dan biro perjalanan resmi.

Pos terkait