Di sisi domestik, S&P menilai pembentukan sejumlah lembaga baru seperti Danantara dan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi mendukung agenda pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Danantara dinilai telah mulai melakukan konsolidasi pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN), sementara DSI diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam melalui pengawasan terhadap praktik seperti under invoicing dan transfer pricing.
Meski demikian, S&P mengingatkan bahwa sejumlah perubahan kebijakan di sektor sumber daya alam, mulai dari pengaturan kuota produksi, kewajiban repatriasi devisa hasil ekspor, tata kelola perizinan pertambangan hingga perubahan tarif royalti, perlu diimplementasikan secara konsisten agar tidak mengurangi keyakinan pelaku usaha.
Kendati demikian, S&P menegaskan kondisi tersebut bukan merupakan skenario dasar. Lembaga pemeringkat itu menilai pemerintah sejauh ini masih menunjukkan fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan berdasarkan masukan dari pelaku industri sehingga risiko terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai masih dapat dikelola.
Selain itu, S&P memperkirakan pendapatan per kapita Indonesia meningkat menjadi sekitar US$5.200 pada 2026, naik dari sekitar US$5.100 pada 2025. Meski kenaikannya terbatas akibat depresiasi rupiah, tren pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai masih lebih baik dibandingkan banyak negara lain dengan tingkat pendapatan yang sebanding.
SUMBER: KONTAN






